Rabu 10 Nov 2010 13:13 WIB

Hakim Federal Bekukan Sementara Larangan Hukum Syariah di Oklahoma

Rep: Arab News/ Red: Budi Raharjo
Gedung Negara Oklahoma
Gedung Negara Oklahoma

REPUBLIKA.CO.ID,OKLAHOMA--Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengatakan, Senin (8/11) bahwa hakim federal di Oklahoma untuk sementara membekukan hasil pemungutan suara yang melarang penggunaan hukum syariah di negara bagian itu.

Hakim Distrik AS, Vicki Miles-La Grange dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat, telah memerintakan pembekuan sementara hasil pemungutan suara yang telah disahkan oleh Dewan Negara Bagian Oklahoma itu.

Dalam pemilihan itu, hakim di seluruh Oklahoma dilarang menggunakan hukum syariah dan internasional dalam memutuskan perkara di pengadilan. Hakim Miles-La Grange juga menjadwalkan sidang pada 22 November untuk memutuskan apakah pembekuan ini perlu diperpanjang sampai dibuatnya keputusan akhir terhadap hasil pemungutan suara tersebut.

Sebelumnya Kamis pekan lalu, Muneer Awad, Direktur Eksekutif CAIR di Oklahoma, mengajukan gugatan sebagai individu terhadap pemungutan suara itu  karena dinilai telah melanggar amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat. Konstitusi memerintahkan seluruh badan pemerintah untuk membuat undang-undang yang menghormati kebebasan beragama.

''Keputusan hari ini merupakan pengingat dari kekuatan sistem hukum bangsa kita dan perlindungan yang diberikan bagi agama minoritas,'' ujar Awad. ''Dengan rendah hati, kami ingin menunjukkan kepada warga Oklahoma bahwa umat Islam adalah tetangga mereka dan kami berkomitmen untuk menegakkan konstitusi Amerika serta mempromosikan masyarakat yang majemuk.''

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement