Sabtu 13 Nov 2010 06:45 WIB

Cegah Teroris, BI Wajibkan Bank Miliki Profil Nasabah

Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO--Bank Indonesia (BI) mewajibkan semua bank di Indonesia memiliki profil nasabah guna mencegah tindakan kejahatan perbankan, pencucian uang serta mencegah pendanaan terorisme melalui perbankan.

"Kewajiban membuat profil harus segera diwujudnyatakan oleh semua bank yang beroperasi di tanah air, sebab sangat penting dalam menghindarkan perbankan dari tindakan kejahatan yang semakin marak terjadi," kata Peneliti Ekonomi Madya Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Eddy Manindo di Manado, Jumat (12/11).

Eddy mengatakan, dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia tentang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, maka bank diwajibkan melakukan costumer diligent, dan salah satu caranya yakni membuat profil lengkap tentang nasabah.

"Dalam profil nasabah ini, informasi tentang nasabah digali lebih mendalam, sehingga diperoleh data personal lengkap, dengan demikian bank dapat mengetahui secara jelas siapa yang jadi nasabahnya," kata Eddy. Manfaat profil nasabah ini, kata Eddy, bank bisa mendeteksi dini tindakan kejahatan memanfaatkan jalur perbankan.

Selain data pribadi, kata Eddy, adanya profil nasabah ini, maka perbankan dapat melakukan monitoring secara rutin transaksi dilakukan nasabah, bila menemukan diluar kebiasaan dan dalam jumlah tidak wajar, maka bank bisa meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan lebih jauh.

"PPATK akan memeriksa lebih seksama semua transaksi mencurigakan yang disampaikan oleh perbankan," kata Eddy. Profil nasabah ini, kata Eddy, berlaku baik untuk nasabah baru maupun nasabah lama, semuanya harus memberikan data pribadi lengkap ketika menjadi nasabah bank.

"Yang jadi permasalahan memang bagaimana mendata kembali nasabah lama, tetapi karena adanya aturan PBI yang sudah berlaku sejak tahun 2002, maka perbankan harus segera membuat profil nasabah," kata Eddy.

Mengumpulkan informasi tentang nasabah, kata Eddy memang membutuhkan waktu cukup lama, namun mau tidak mau harus diikuti perbankan, dan BI meminta supaya semua bank segera mungkin membuat profil nasabah.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement