Senin 15 Nov 2010 02:33 WIB
Skandal Gayus II

Mabes Polri harus Ungkap Siapa Dibalik Gayus

Rep: c29/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polri harus bisa mengungkap  orang dibalik rekayasa keluarnya terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menduga  ada orang yang merakayasa keluarnya Gayus dari sel tahanannya.

Polri, kata Hidayat, harus tegas mengungkap tuntas kasus keluarnya Gayus Tambunan dari sel tahanannya di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Jika tidak, tuturnya, maka penagakan hukum di Indonesia akan tercoreng.

"Ini memalukan sekali," ujarnya setelah memberikan ceramah dihadapan ratusan Alumni Pondok Modern Gontor, di Masjid at-Taqwa, Jl Kalibata Tengah, Jakarta Selatan, Ahad (14/11). Hidayat mengatakan sebelumnya, penegakan hukum di Indonesia dicoreng dengan Kasus Artalyta Suryani yang mendapatkan fasilitas mewah di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kini kembali dicoreng dengan Gayus yang bisa keluar dengan menyuap petugas, bahkan Kepala Rutan, Komisaris IS. Hidayat menilai hal ini jelas pukulan telak bagi aparat penegak hukum di Indonesia.

Hidayat menilai, jika ini terus dibiarkan maka penegakan hukum akan kalah dengan materi. Hukum akan dapat dibeli dengan sejumlah uang. "Ini jelas keterlaluan sekali," imbuhnya kesal.

Dia mengatakan sanksi tegas harus diberikan kepada siapapun yang terlibat dibalik kasus ini. Selain itu, Polri harus mampu mengungkap apakah betul Gayus pergi ke Bali atau tidak. Diduga, jelasnya, Gayus memiliki kartu tanda penduduk dengan nama lain.

Selain itu, mental penegak hukum harus diperbaiki total. Hidayat mengatakan mereka haruslah kebal dariu suap, tidak mudah tergoda dengan materi. Jika gaji mereka dipandnag kecil maka harus ditambah. Kalau sudah ditambah tetapi masih juga menerima suap, maka sanksi kepada mereka harus dilipatgandakan.

Powered by Telkomsel BlackBerry?

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement