Rabu 17 Nov 2010 03:42 WIB

Empat Pelaku Perampokan Rp 10 Miliar Resmi Jadi Tahanan Polres Jakut

Rep: c31/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Empat pelaku perampokan senilai Rp 10 Miliar di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi jadi tahanan di Polres Metro Jakut. "Mereka tiba dari Kebumen ke Jakarta, Senin (15/11) malam," kata Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Irwan Anwar saat konferensi pers di Polres Metro Jakut, Selasa (16/11).

Keempat pelaku bernama Sadun Gunawan alias Endut, Supriyanto, Ristam alias Sudiyowo dan Tusiem, istri Sadun. "Mereka melakukan aksinya di rumah Handojo Slamet, mantan majikan Sadun di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakut tanggal 16 Oktober lalu," ujar Irwan.

Dua hari sebelum perampokan, sambung Irwan, Sadun sempat menduplikat kunci sepeda motor merk Honda Vario dan mobil Kijang Innova milik Handojo. " Lalu kunci duplikat itu diberikan ke Ristam dan Tusiem," kata dia.

Sadun datang ke rumah Handojo pada 16 Oktober, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu Handojo tidak berada di rumah. Hanya ada pembantu rumah tangganya yang bernama Dapi. "Dapi pun tidak dapat berbuat apa-apa karena pingsan setelah diberi es cendol yang sudah dicampur obat bius oleh pelaku," jelas Irwan.