REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dewan Pers sampai saat ini belum menerima laporan formal terkait dugaan empat wartawan yang meminta jatah saham perdana atau IPO PT Krakatau Steel Tbk. Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, masih mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus itu.
"Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan. Berita itu kan belum fix, kita akan pelajari dulu," ujar Agus saat dihubungi Republika, Kamis (18/11).
Dewan Pers akan berhati-hati terhadap berita tersebut, sebab menyangkut nama baik media dan wartawan. Sampai saat ini, Agus menegaskan, laporan tentang empat orang wartawan itu belum masuk. Jika dalam waktu dekat laporan itu masuk, pihaknya akan segera memeriksa apakah kejadian yang sebenarnya sesuai dengan yang ditulis di media massa. "Kita memanggil pihak-pihak, baru mengambil keputusan. Ini masih awal sekali, untuk sampai pada kesimpulan," kilahnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Dewan Pers yang lain, Bekti Nugroho. Dia mengatakan belum ada pengaduan resmi terkait empat orang wartawan itu. Oleh karena itu, dia tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh. "Tapi kalau memang ada bukti-bukti, ya tidak boleh lah mas, jelas langgar KEJ (Kode Etik Jurnalistik),'' ujarnya.