REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji merasa gerah juga dengan tudingan terdakwa mafia pajak Gayus H Tambunan yang mengatakan tahanan lainnya di rutan Mako Brimob kerap keluar masuk. Melalui kuasa hukumnya, mantan kapolda Jabar itu membantah tuduhan tersebut.
"Sudah basi itu, tidak benar kalau klien saya leluasa keluar masuk ruang tahanan, " kata pengacara Henry Yoso usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11).
Dia juga membantah kalau Susno menyuap mantan kepala rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kompol Iwan Siswanto agar mendapatkan fasilitas tertentu selama mendekam di Rutan. "Benar, Pak Susno pernah memberikan uang untuk 33 orang, nilainya 10 juta diserahkan kepada Ka Rutan, itu kaitannya dengan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri," kata Henry.