REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Komisaris IS, sakit saat diperiksa di ruangan Unit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengacara IS, Berlin Pandiangan, mengatakan kliennya sedih sekaligus mengalami tekanan batin, karena terus-menerus diperiksa maraton.
"Dia tertekan sekali kelihatannya," ujar Berlin. Pemeriksaan terhadap kliennya sebagai saksi dan tersangka terus dilakukan Bareskrim. Sementara kliennya tidak sanggup.
Pemeriksaan yang sempat dilakukan seputar apakah IS melihat atau tidak Gayus berikan uang kepada delapan anak buahnya." Tidak ada dilihat karena uang tersebut diberikan masing," tutur IS seperti dikatakan Berlin.
Kliennya juga pernah ditanya apakah menerima uang dari mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji. Berlin mengatakan memang kliennya pernah menerima karena Susno merasa iba mengetahui istri IS sakit-sakitan.
Berlin mengatakan ini adalah pemeriksaan keempat sebagai tersangka kasus korupsi dan kedua sebagai saksi. Kliennya juga pernah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri karena diduga melanggar kode etik, protap, dan disiplin kepolisian. Berlin mengatakan pemeriksaan oleh Div Propam tidak didampingi pengacara karena itu masalah internal, bukan pidana. Selain IS, dua dari delapan orang mantan petugas jaga juga diperiksa. Berlin mengaku tidak mengenali mereka.
IS dan delapan mantan petugas jaga Rutan Mako Brimob, ditahan Bareskrim karena diduga menerima suap dari terdakwa penggelap pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan sejak Juli laludengan nilai total Rp 368 juta.