Jumat 19 Nov 2010 22:06 WIB

Dokter Gadungan Dipenjara Gara-gara Periksa Payudara

Dokter. Ilustrasi
Foto: *
Dokter. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, IDAHO--Seorang hakim Idaho, Amerika Serikat (AS) telah menetapkan jaminan sebesar 100 ribu dolar AS untuk seorang waria di Boise, Kristina Ross (37 tahun). Ross, dikatakan polisi, bertindak sebagai dokter dan menipu dua perempuan lain hingga mau payudara mereka diperiksa oleh perempuan di klub malam daerah Boise.

Ross tetap mendekam di Ada Country Jail di Boise atas dua tuntutan pidana berat; salah satunya adalah melakukan praktik medis tanpa izin, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (19/11).

Polisi mengatakan Ross memperkenalkan diri kepada korban --di bar pusat kota Boise dan seorang lagi di klub malam di pinggiran Boise-- sebagai ahli bedah plastik yang belakangan terbukti bohong.

Kedua perempuan itu mengatakan kepada polisi Boise bahwa mereka percaya Ross adalah seorang dokter karena pengetahuan medisnya yang mengagumkan. Akibatnya ialah mereka setuju melakukan apa yang mereka duga sebagai pemeriksaan payudara, yang dilakukan di bar.

Sebagai bagian dari taktiknya, Ross memberi kedua perempuan itu nomor telepon ahli bedah plastik sungguhan yang berizin di Boise, ibu kota negara bagian tersebut, kata pihak berwenang.

Staf di kantor medis itu terkejut karena menerima sejumlah telepon dari banyak perempuan dalam beberapa pekan belakangan. Para penelepon tersebut mau membuat janji atau melakukan operasi dengan Berlyn Aussieahshowna, demikian isi dokumen dakwaan. Pekerja medis, Selasa, menghubungi polisi Boise mengenai praktik itu, dan mereka belakangan menangkap Ross.

Jenis kelamin tersangka tak jelas. Dokumen pengadilan Idaho menunjukkan Ross ditangkap karena melakukan pencurian kecil pada musim semi dan surat penangkapan dikeluarkan buat Kristoffer Jon Ross.

Jejaring Idaho Statesman melaporkan, Ross sebelumnya memiliki catatan kriminal sebagai seorang pria tapi memperkenalkan dirinya sebagai seorang perempuan dan dijebloskan ke Ada Country Jail sebagai seorang perempuan.

Prosedur bedah kecantikan Ross yang dibahas dengan korban setelah ia menyentuh payudara mereka dengan kedok pemeriksaan medis, meliputi tindakan membesarkan payudara dan menyedot lemak.

Pengadilan pada Rabu mendapati Ross memenuhi syarat untuk memperoleh seorang pembela dan menetapkan proses pemeriksaan awal atas dua dakwaan pelanggaran pidana berat pada 1 Desember. Jika terbukti bersalah, Ross dapat menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda sampai 10 ribu dolar AS untuk masing-masing dakwaan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement