Sabtu 20 Nov 2010 19:22 WIB

Iran Bebaskan Dua Wanita Pengacara

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Iran membebaskan dua wanita pengacara yang ditangkap akhir pekan lalu atas tuduhan pelanggaran keamanan bersama tiga pengacara lain, demikian dilaporkan sebuah situs oposisi, Jumat. Kaleme.com, situs berita milik pemimpin oposisi Mir Hossein Mousavi, mengidentifikasi kedua pengacara itu sebagai Maryam Karbasi dan Roza Gharachorlu, namun tidak memberikan penjelasan mengenai kondisi dan waktu pembebasan mereka.

Jaksa Teheran Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan, orang-orang itu ditangkap atas tuduhan "melakukan kejahatan keamanan dan tindakan yang melanggar norma republik Islam di luar negeri". Tiga pengacara lain yang hingga kini masih ditahan mencakup dua wanita dan seorang pria.

Beberapa dari para pengacara itu diketahui membela hak asasi manusia dan tahanan politik. Sejumlah pengacara hak asasi manusia menjadi sasaran penumpasan pembangkang, dan banyak aktivis, wartawan serta pengecam pemerintah dipenjarakan sejak pemilihan presiden yang dipersoalkan pada tahun lalu dan kerusuhan yang terjadi kemudian.

Lebih dari selusin penerbitan dan situs pro-reformasi juga ditutup sejak pemilihan presiden itu. Iran dilanda pergolakan besar setelah pemilihan umum Juni 2009 yang disengketakan itu. Ratusan reformis ditahan dan diadili dalam penumpasan terhadap oposisi pro-reformasi setelah pemilihan umum presiden itu, yang disusul dengan kerusuhan terbesar dalam kurun waktu 31 tahun.

Dua calon presiden yang kalah, Mir Hossein Mousavi dan Mehdi Karroubi, mantan ketua parlemen yang berhaluan reformis, bersikeras bahwa pemilihan Juni itu dicurangi untuk mendudukkan lagi Mahmoud Ahmadinejad ke tampuk kekuasaan. Meski ada larangan protes dan penindakan tegas dilakukan oleh aparat keamanan, para pendukung oposisi berulang kali memanfaatkan acara-acara umum untuk turun ke jalan.

Delapan orang tewas dan ratusan pendukung oposisi ditangkap dalam demonstrasi paling akhir pada 27 Desember, ketika ribuan pendukung oposisi melakukan pawai semacam itu. Sejumlah reformis senior, aktivis, wartawan dan yang lain yang ditangkap setelah pemilu Juni itu dikabarkan masih berada di dalam penjara dan beberapa telah disidangkan atas tuduhan mengobarkan kerusuhan di jalan. Oposisi mengecam persidangan itu.

Termasuk yang diadili adalah pegawai-pegawai kedutaan besar Inggris dan Perancis serta seorang wanita Perancis yang menjadi asisten dosen universitas. Sejauh ini sudah sejumlah orang yang dijatuhi hukuman mati dan puluhan orang divonis hukuman penjara hingga 15 tahun. Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengecam protes pasca pemilu itu dan memberikan dukungan tanpa syarat kepada Ahmadinejad dan mengumumkan bahwa pemilihan itu sah, meski dipersoalkan sejumlah pihak.

Kubu garis keras di Iran menuduh para pendukung oposisi, yang turun ke jalan-jalan untuk memprotes pemilihan kembali Ahmadinejad sebagai presiden, didukung dan diarahkan oleh kekuatan-kekuatan Barat, khususnya AS dan Inggris. Para pemimpin dunia menyuarakan keprihatinan yang meningkat atas kerusuhan itu, yang telah mengguncang pilar-pilar pemerintahan Islam dan meningkatkan kekhawatiran mengenai masa depan negara muslim Syiah itu, produsen minyak terbesar keempat dunia.

Presiden Mahmoud Ahmadinejad, yang telah membawa Iran ke arah benturan dengan Barat selama masa empat tahun pertama kekuasaannya dengan slogan-slogan anti-Israel dan sikap pembangkangan menyangkut program nuklir negaranya, dinyatakan sebagai pemenang dengan memperoleh 63 persen suara dalam pemilihan tersebut.

Para pemimpin Iran mengecam "campur tangan" negara-negara Barat, khususnya AS serta Inggris, dan menuduh media asing, yang sudah menghadapi pembatasan ketat atas pekerjaan mereka, telah mengobarkan kerusuhan di Iran. Sejumlah pejabat Iran mengatakan bahwa 36 orang tewas selama kerusuhan itu, namun sumber-sumber oposisi menyebutkan jumlah kematian 72. Delapan orang lagi tewas selama protes anti-pemerintah pada 27 Desember, menurut data resmi.

sumber : ant/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement