Sabtu 20 Nov 2010 19:25 WIB

Lebih 2.000 Janin Ditemukan di Kuil Budha Bangkok

Tas-tas yang berisi mayat janin yang ditemukan di kuil Budha di Bangkok, hari Jumat 19 November 2010.
Foto: AP
Tas-tas yang berisi mayat janin yang ditemukan di kuil Budha di Bangkok, hari Jumat 19 November 2010.

REPUBLIKA.CO.ID,Polisi Thailand telah menemukan mayat lebih dari 2.000 janin yang disembunyikan di kuil Budha di Bangkok. Pihak berwenang percaya janin itu berasal dari klinik-klinik aborsi ilegal.

Sebagian besar jasad janin itu ditemukan hari Jumat di kamar mayat kuil itu. Awal pekan ini, tumpukan kantong plastik berisi lebih dari 300 janin ditemukan.

Kolonel polisi Sombat Milintachinda mengatakan mayat janin itu tampaknya sudah disimpan lebih dari setahun.

Beberapa karyawan kuil ditangkap, dan polisi mengatakan setidaknya seorang pengurus telah mengaku berperan dalam menimbun mayat janin-janin itu.

Aborsi hanya dibolehkan di Thailand dalam kasus-kasus tertentu, misalnya bila persalinan bisa membahayakan kesehatan ibu atau jika kehamilan adalah akibat perkosaan.

sumber : voa
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement