Senin 22 Nov 2010 05:49 WIB

Penyidikan Gayus hanya Ungkap Mafia Kelas Teri

Rep: c29/ Red: taufik rachman

JAKARTA -- Penyidikan kasus penggelapan pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dinilai janggal. Polri selaku penyidik dinilai hanya mampu mengungkap mafia kelas teri, sedangkan pausnya tidak tersentuh proses hukum.

"Kalau masih ditangani Kepolisian, kemungkinan besar pengungkapan kasus ini tidak menyeluruh," ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, Ahad (21/11).

Sementara itu, Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz, mengatakan Polri dinilai gagal untuk menangani kasus Gayus. Faktanya, Gayus bisa seenaknya keluar dari tahanan dan plesir ke Bali memakai identitas palsu. "Ini menunjukkan polisi tidak serius mengungkap kasus, dan Gayus memiliki posisi tawar kuat kepada pihak yang pernah menerima suap atau servisnya saat menjadi pegawai Pajak," tuturnya.

Selain itu, Donald melihat sepuluh kejanggalan di sekitar pengusutan Gayus. Yang pertama, Gayus cuma dijerat dengan kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570,95 juta, bukannya masalah utama, yakni kepemilikan rekening RP 28 miliar. Kedua, polisi sudah menyita safe deposit Gayus yang nilainya Rp 75 miliar, tetapi tak jelas pengusutannya hingga kini.?