Senin 22 Nov 2010 05:57 WIB

Polisi: KPK Belum Tentu Siap Tangani Kasus Gayus

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Adanya wacana dari Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk mengalihkan kasus Gayus dari tangan polisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diragukan Polri. Pasalnya, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, KPK belum tentu siap menangani kasus Gayus.

"KPK belum tentu siap menangani dengan segera, karena di KPK juga banyak kasus,"ujar Yoga saat dihubungi, Ahad (21/11). Bahkan, Yoga mengungkapkan kasus Gayus merupakan masalah hukum sehingga terdapat mekanisme sendiri yang dimiliki KPK untuk pengambilalihan kasus.

Seperti, tuturnya, saat suatu kasus mandeg baru KPK dapat mengambil alih kasus tersebut. "Nah ini kan kasusnya masih berjalan. Yang jelas sudah ada komitmen di antara penegak hukum."jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi mengungkapkan akan mengajukan berkas Gayus ke kejaksaan pada Senin (21/11). Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo yang berjanji menuntaskan kasus Gayus dalam waktu sepuluh hari.