REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta--Pemerintah Arab Saudi menyatakan telah menangkap majikan Sumiati, Khaled Saleh Al Akhmin, yang melakukan penyiksaan. Kini, kepolisian Jeddah sedang memeriksa majikan Sumiati beserta keluarganya.
"Si majikan sudah mengakui kerap menyiksa Sumiati, begitu pula anak-anaknya," ucap Sekjen FUI Muhammad al-Khathtath seusai keluar dari Gedung Kedutaan Besar Arab Saudi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (22/11).
Al-Khathtath bersama Sekjen DPD Jakarta FPI Ahmad Shabri Lubis dan ketiga orang lainnya diterima langsung oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Mohammad Amen Al Khayyat. FPI didamping Kapolres Jaktim Kombes (Pol) Saidal Mursalin berhasil menemui Dubes setelah melakukan orasi mengecam penyiksaan terhadap Sumiati dan kematian Kikim Komalasari, Senin (22/11) siang.
Selain menginformasikan penangkapan majikan Sumiati, kepada FPI dan FUI, Dubes Abdulrahman juga menyampaikan jaminan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi para pekerja asal Indonesia yang bekerja di negerinya. "Insyaallah Pemerintah Arab komit dengan ucapannya," ucap Lubis.
Al-khathtath menambahkan, penyelesaian kasus Sumiati bergantung pada keluarganya. Hukum kisash akan diterima majikan Sumiati jika keluarga menolak berdamai, namun jika damai diajukan, majikan dan keluarganya cukup membayar diat atau denda.
Sementara itu, Sekjen DPD Jakarta FPI Ahmad Shabri Lubis menginformasikan bahwa empat perwakilan FPI hari ini telah diberangkatkan menuju Madinah, Arab Saudi, salah satunya adalah Munarman, Ketua Laskar Pembela Islam. Selama tiga minggu berada di Arab, mereka akan menemui 1.000 tenaga kerja Indonesia.
"Perwakilan FPI akan memberikan sosialisasi hak-hak para pekerja," terang Lubis. Selain itu, tambahnya, Munarman dan ketiga rekannya akan memastikan jaminan perlindungan hukum Pemerintah Arab Saudi bagi para TKI yang bekerja di sana.