REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, dan Managing Director Monetary Authority of Singapore (MAS), Heng Swee Keat, menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) mengenai Pengawasan Perbankan Lintas Negara (Cross Border Banking Supervision) pada Sabtu (20/11) di Bali. Siaran pers Bank Indonesia di Jakarta, Senin (22/11) menyebutkan penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari pertemuan kedua bank sentral (bilateral meeting) antara Bank Indonesia (BI) dengan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada 19-20 November 2010, di Bali.
"Saat ini, upaya yang dilakukan oleh masing-masing bank sentral dalam menghadapi dampak krisis keuangan global tidak akan pernah cukup karena masalah yang dihadapi sangat kompleks," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, akan lebih efektif jika bank sentral bisa bekerja bergandengan tangan dengan bank sentral lain untuk menghadapi masalah tersebut.
Menurut dia, dengan melakukan diskusi dan pertukaran informasi, diharapkan akan ditemukan ide-ide baru terkait dengan pengelolaan risiko dan tantangan perekonomian masing-masing negara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membicarakan hal-hal terkait dengan pemanfaatan aliran modal yang saat ini terjadi di kawasan agar menjadi lebih bermanfaat untuk pengembangan pasar keuangan domestik dan regional. Pemanfaatan tersebut terutama untuk pendanaan pembangunan, juga penajaman mekanisme transmisi moneter dalam kaitannya dengan isu bersama mengenai kelebihan likuiditas serta peningkatan efisiensi dalam industri perbankan.
"Bentuk kerjasama regional yang lebih besar, khususnya di bidang pertukaran informasi, akan menjadi aspek penting yang perlu ditingkatkan," tambah Darmin. Sebelumnya, pertemuan serupa juga telah dilakukan BI dengan Bank Negara Malaysia pada 17 April 2010 di Kuala Lumpur, yang juga menghasilkan MoU serupa. Pertemuan sejenis juga akan dilakukan oleh BI dengan bank sentral lainnya terutama di kawasan ASEAN.