REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jadwal sidang Gayus, Rabu (24/11) besok akan menghadirkan eksketua tim jaksa peneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga. Pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak, memastikan kliennya akan datang pada sidang tersebut.
"Ya datang," ujar Tumbur saat dihubungi pada Selasa (23/11). Namun saat ditanya apa yang akan diungkap Cirus ketika sidang besok, Tumbur mengatakan seharusnya pertanyaan tersebut ditujukan kepada pihak yang meminta kesaksian Cirus.
Meski datang, Tumbur menjelaskan, sebenarnya kehadiran Cirus tidak relevan dengan empat dakwaan yang dikenakan terhadap Gayus. Dari soal perkara perpajakan menyangkut PT SAL, dakwaan mengenai suap Gayus ke penyidik, dakwaan mengenai suap Gayus kepada hakim Muhtadi Asnun, hingga dakwaan mengenai pemberian keterangan palsu.
Sebelumnya, majelis hakim sidang Gayus, Albertina Ho memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Cirus Sinaga dan Fadil Regan untuk bersaksi di pengadilan. Perintah tersebut merupakan tanggapan majelis hakim atas permintaan pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, untuk menghadirkan sejumlah saksi ke persidangan seperti Cirus dan Fadil Regan.