REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah menyiapkan dua opsi untuk mekanisme pengaturan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2011. Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, seusai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (23/11), mengatakan opsi tersebut antara lain larangan menggunakan BBM bersubsidi untuk semua mobil plat hitam atau mobil di atas tahun 2005.
Ia menjelaskan opsi pertama adalah semua plat hitam tidak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga hanya angkutan umum, kendaraan roda dua dan tiga serta nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. Kemudian, ia menambahkan, opsi kedua, BBM bersubsidi tidak diberikan pada kendaraan plat hitam tahun 2005 ke atas.
"Tahun depan hanya dua opsi, pasti tanggal 1 Januari sudah bisa kita mulai. Opsi pertama, apakah hanya plat kuning, roda dua dan tiga plus nelayan yang menerima subsidi, plat hitam tidak. Nelayan kecenderungan melautnya lebih jauh, jadi butuh lebih besar. Opsi kedua, penghapusan subsdi dilakukan kepada kendaraan tahun 2005 ke atas," ujarnya.
Hatta mengatakan kedua opsi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan apabila benar-benar diterapkan, agar penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran. Untuk opsi pertama, ia menjelaskan distorsi penerapannya sangat rendah dan penghematannya belasan persen namun ada beberapa pengguna plat hitam yang sebenarnya masih berhak menggunakan BBM bersubsidi.
"Distorsi di lapangan kecil, tapi mungkin saja saudara-saudara kita yang mobilnya tahun 90-an, masih bisa menikmati subsidi," katanya. Sedangkan untuk opsi kedua, lanjut Hatta, distorsi penyalahgunaan kebijakan tersebut besar, penghematannya juga hanya sekitar sembilan persen.
"Jadi ini distorsi besar, harus ada stiker, belum lagi pindah lagi, jadi penyalahgunaannya tinggi. Nanti dia ambil di sana, terus diambil lagi," ujarnya. Menurut Hatta, kepastian mengenai opsi mana yang diambil akan dibahas antara pemerintah dengan DPR pada awal Desember.
Pembatasan BBM bersubsidi ini, ia menambahkan, harus segera diterapkan agar kuota volume BBM tidak melampaui asumsi sebesar 38,5 juta kiloliter yang telah diputuskan pada APBN 2011. "Ini akan dibahas dewan. Kalau tidak 38 akan melampaui, tidak tahu apakah dana yang tersedia mencukupi. Untuk itu kita sudah soasialiasi. Pertamina siap dan semua siap," ujarnya.
Pemerintah akan mulai menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada 2011, karena konsumsi BBM terus meningkat setiap tahun akibat meningkatnya pertumbuhan kendaraan. Apalagi konsumsi BBM bersubsidi pada 2010 diprediksi melebihi asumsi dalam APBN-Perubahan 2010 sebesar 36,5 juta kiloliter menjadi 38,5 juta kiloliter.
"Kalau sekarang saja sudah 38 juta kiloliter, di 2011 juga 38 juta kiloliter, maka dengan adanya pertumbuhan akan terlampaui (kuotanya). Makanya pada 1 Januari harus dilakukan pembatasan," ujar Hatta.