Rabu 24 Nov 2010 23:55 WIB

Sepuluh Perusahaan Katering Dikumpulkan, Diminta tak Ulang Kasus Diare

Rep: Priyantono Oemar/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH--Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi mengumpulkan 10 perusahaan katering di Madinah, Selasa (23/11) sore. PPIH meminta agar persoalan katering diperhatikan secara serius agar tepat menu, tepat jumlah, tepat waktu, dan higienis.

''Pengelola katering sebaiknya menambah jumah petugas pengontrol kualitas untuk mengawasi dan mengendalikan pengadaan bahan baku, proses memasak, sampai pendistribusiannya,'' ujar Ketua Pengendali Mutu Penyelenggaran Haji Indonesia, Bahrul Hayat, dalam pertemuan itu.

Bahrul yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama juga mengatakan, selama berada di Madinah untuk melaksanakan arbain, jamaah Indonesia akan mendapat makanan yang disediakan pihak katering.

Jamaah Indonesia gelombang kedua akan tiba di Madinah mulai Jumat (26/11) menjelang Subuh. Ada delapan kloter yang datang di hari Jumat ini. Bahrul meminta agar kasus di gelombang pertama tak terulang lagi.

Penyediaan makanan untuk jamaah gelombang pertama telah memunculkan kasus adanya 100 jamaah yang terkena diare. Perusahaan katering itu masih dipakai di gelombang kedua ini karena sulit mencari penggantinya. "Tapi sekali lagi ada kesalahan akan diambil perusahaan lain," tegas Bahrul.

Dalam pertemuan PPIH-katering Selasa sore itu, Bahrul didampingi penanggung jawab catering PPIH Sri Ilham Lubis, Kepala Daker Madinah Subakin Abdul Muthalib, dan Wakadaker Bidang Perumahan dan Katering Mucholih Djimun. Dari pihak hatering hadir yakni wakil dari katering Haedari, Fatani, Makram, Muhsin, Andalus,

Salal, Hamid Luhaibi (Betawi), Golden Fork, Hanan Samai, dan Munief.

"Kami peringatakan kepada mereka agar tidak ada makanan yang basi. Begitu ada

makanan yang basi, ya sudah saya sebagai komandan lapangan tidak akan memberi

ampun lagi," ucap Subakin.

Untuk mengantisipasi makanan tak dimakan jamaah tepat waktu, pihak katering diminta memberi keterangan di kotak makanan soal batas waktu makanan bisa dimakan. "Maka jamaah tidak boleh makanan pagi dimakan siang, demikian juga makanan siang tidak boleh dimakan malam," kata Subakin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement