Kamis 25 Nov 2010 06:07 WIB

Buyung: Saksi Hari Ini tidak Dapat Dipercaya Keterangannya

Rep: c31/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Adnan Buyung Nasution, Kuasa Hukum Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, menilai saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan Rabu (24/11) sore ini tidak dapat dipercaya keterangannya. "Tidak dapat dipercaya karena saksi banyak bilang lupa, tidak tahu, keterangan juga banyak berbeda," kata Adnan buyung kepada wartawan usai sidang.

Keterangan yang berbeda ini terkait dengan siapa yang membuat rencana penuntutan (rentut) dan dakwaan, penambahan pasal 372 dalam perkara Gayus. "Saya melihat dari keterangan yang berubah-ubah, kesaksian orang yang tidak bisa dipercaya. Hakim bisa menilai siapa yang benar, soal rentut, Nazran atau Cirus yang benar kita serahkan semua kepada Hakim," ujar dia.

Adnan juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas mengambil alih kasus Gayus. "Saya setuju sekali, lebih baik diserahkan kepada KPK biar perkaranya nggak jadi kerdil begini," ujar dia.

Terkait mengkerdilnya perkara Gayus menurut pandangan Adnan, dia mengibaratkan seperti lapangan bola yang mengecil. "Layaknya kita main bola di lapangan bola yang menjadi sempit karena mengecil. Sama dengan perkara ini, menjadi kerdil, padahal ini perkara besar," papar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement