REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Busjro Muqodas akhirnya terpilih menjadi Ketua KPK yang baru. Dalam pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme voting itu, Busjro meraih 43 suara, dari 55 suara.
Pada pemilihan ini, anggota Komisi III DPR memilih satu diantara lima pimpinan KPK yakni Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto, Haryono Umar, Moh Yassin dan Busjro. Chandra dan Haryono tidak meraih suara, Bibit meraih 10 suara dan Yassin 2 suara.
Komisi III DPR RI memutuskan untuk melakukan voting untuk penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah melalui perdebatan yang panjang. Sebelumnya muncul usulan agar Busjro ditetapkan secara aklamasi. Ide yang dilontarkan Fachry Hamzah ini yang kemudian memicu perdebatan panjang.
Pimpinan sidang kemudian memutuskan untuk melakukan voing. Calon ketua KPK adalah lima orang pimpinan KPK--termasuk Busjro Muqodas yang baru saja terpilih menjadi pimpinan Komisi III.
Voting diikuti 55 anggota Komisi III DPR RI. Pemunmgutan suara dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman.