REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan mencari tahu kondisi kesehatan Nunun Nurbaeti yang diduga sebagai pemberi cek perjalanan (travellers cheque/TC).
"Dokter nya Nunun diperiksa sebagai saksi. Kaitannya ya soal kesehatan Nunun," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini, ia mengatakan KPK hanya bisa berpegang pada hasil medis pemeriksaan dr Andreas Harry selaku dokter pribadi Nunun, yang menyebutkan istri dari Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun tersebut terkena penyakit pikun akut karena itu tidak dapat menjalani pemeriksaan di KPK. Karena itu, ia mengatakan, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap dokter pribadi Nunun tersebut.
Lembaga antikorupsi ini pun belum bisa mendapatkan opini kedua dari dokter pembanding tentang kondisi Nunun yang sebenarnya, mengingat keberadaan saksi kunci kasus dugaan suap anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 tidak diketahui. "Bagaimana cara mengeceknya, Nunun tidak ada. 'Second opinion' itu dilakukan (hanya) kalau ada Nunun kan," ujar Johan.
Nunun yang seharusnya hadir di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap pada anggota dewan tersebut kembali tidak hadir. Hanya dokter pribadinya saja yang hadir menjalani pemeriksaan.
Sejauh ini empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 telah dipenjarakan karena menerima suap terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. KPK juga telah menetapkan 26 tersangka lain dari anggota Komisi yang sama terkait kasus suap tersebut.