Sabtu 27 Nov 2010 06:04 WIB

KPK Selidiki Rumah Syamsul Arifin di Pejaten Barat

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Syamsul Arifin
Foto: Antara
Syamsul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tim penyidik KPK saat ini sedang mengendus status sebuah rumah yang terletak di Jl Siaga Raya No 110 RT/RW 012/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keterangan sejumlah warga di sekitar rumah itu, rumah tersebut ditinggali putri Syamsul Arifin, Beby Arbiana dan keluarganya. 

Hanya saja, saat gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan kasus APBD Langkat sekitar September 2010, Beby pindah rumah dan mengontrak di Jl Warga II No 22 RT. 014/003 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sesuai SHM 2126 dan 815, pada tanggal 28 September 2010 rumah itu dibeli oleh Ali Zainal Abidin dari Ni Ketut Sariasih, selang beberapa hari setelah KPK menyita Jaguar milik Beby. Ni Ketut, merupakan istri IGM Kartikajaya yang rumahnya di Perumahan Raffles Hills Cibubur disita KPK pada bulan September 2010.

Ni Ketut tercatat membeli rumah dari Umar Malahela pada tahun 2006. Namun sejak itu, rumah tersebut ditinggali Beby dan keluarganya. Ali Zainal Abidin sendiri pada Rabu (24/11) lalu menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa dari pukul 17.00 sampai 21.00 WIB. Dalam dua kali panggilan sebelumnya, Ali mangkir. 

Ada dugaan kuat, Ali hanya dipinjam nama untuk menjualkan rumah tersebut senilai Rp 8,5 milyar. Karenanya, menurut sejumlah warga setempat, rumah tersebut sempat dipantau langsung sejumlah pria berbadan tegap, yang diduga kuat petugas dari KPK. Hanya saja, rumah belum disita, terlihat dari belum adanya plang bertuliskan 'Rumah Ini Disita KPK'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement