REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH--Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi menyesali terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang tenaga kerja wanita Indonesia, Sumiati Binti Salan Mustapa, 23 tahun. Demikian tertera dalam pernyataan yang dilansir kantor berita SPA, Sabtu (27/11).
''Namun yang terjadi adalah kasus tunggal dan tidak seyogianya digeneralisasi. Ada lebih dari 670 ribu pekerja rumah tangga dari berbagai negara dan mereka mengenyam hak penuh,' Demikian bunyi pernyataan tersebut.
Saat ini, kondisi Sumiati mulai pulih walaupun ia masih harus menjalani sejumlah operasi di wajahnya. Sumiati ditemukan dua pekan lalu dengan luka parah di tubuhnya, yang dilakukan oleh majikan gadis tersebut. Saat ini sang majikan telah ditahan.
Kasus ini mengejutkan dan membangkitkan kemarahan kelompok-kelompok pembela HAM serta aktivis buruh. Sekali lagi ini menunjukkan betapa rentannya perlindungan terhadap jutaan pembantu rumah tangga Asia, terutama di Arab Saudi dan negara-negara Teluk.