Selasa 30 Nov 2010 01:19 WIB

Dua Bulan Menjabat, Darmono Tuntaskan Empat Kasus Besar

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Darmono
Darmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Eks pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung, Darmono, telah menuntaskan empat kasus besar yang menyita perhatian publik di masa jabatannya selama dua bulan. Mulai 25 September sampai dengan 26 November.

Kasus-kasus tersebut, menurut Darmono, seperti kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Matra Hamzah yang telah diputuskan untuk deponeering, penuntutan kasus sistem administrasi badan hukum (sisminbakum), pelaporan dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) ke Polri, dan berkas kasus pembuatan video porno Ariel Peterpan yang telah sampai ke pengadilan.

Darmono pun menyampaikan beberapa rencana strategis kejaksaan yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan. Seperti Memorandum of Understanding tentang pemberantasan korupsi antara kejaksaan, kepolisian dan KPK pada 9 Desember mendatang yang bertepatan dengan hari antikorupsi sedunia.

Beberapa agenda penting lainnya, lanjut Darmono, seperti raker kejaksaan 13-15 Desember mendatang, dan pertemuan kejaksaan internasional yang tergabung dalam International Asociation Prosecuter (IAP) dimana Kejaksaan Agung RI akan menjadi tuan rumah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement