Selasa 30 Nov 2010 06:03 WIB

Buyung: Investigasi Kasus Dugaan Suap Hakim MK Masih Berjalan

Rep: c31/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Adnan Buyung Nasution, salah seorang tim investigasi kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK), mengatakan tim investigasi masih bekerja. "Kami masih bekerja, memang pak Mahfud MD agak marah karena terlambat, tapi komisi tetap berjalan," kata Buyung usai sidang kasus Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11).

Dia menambahkan, para saksi masih dikejar. "Kami masih kejar saksi yang melihat pemberian uang itu, kita kan gak tahu apa ini hanya omongan dari Refly Harun, karena itu kita harus cari saksi. Strategi melingkar yang digunakan, karena itu hati-hati kami kerja," papar Buyung.

Tim investigasi, sambung Buyung, ada yang melakukan investigasi ke Semarang. "Kemarin malam saya diajak ke Medan, tapi karena ada sidang tidak ikut," ujar Buyung.

Jumlah saksi belum bisa diberitahukan, karena masih dicari. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari tulisan Refly Harun di sebuah media dengan judul "MK Masih Bersih?". Tim investigasi dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) sepakat akan memeriksa Refly Harun, Ketua Tim Investigasi MK.

Pemeriksaan untuk menelaah apa yang dimaksud dalam tulisan Refly Harun di sebuah media dengan judul "MK Masih Bersih?". Investigasi ini untuk meneliti yang ditulis Refly itu terbukti atau tidak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement