REPUBLIKA.CO.ID,JENEWA--Dewan Pusat Islam Swiss, Senin (29/11), akan menggalang dukungan pencabutan larangan mendirikan menara masjid. Mereka akan meminta dukungan rakyat yang hasilnya bakal diteruskan ke pemerintah.
Di bawah sistem demokrasi langsung yang unik, tahun lalu kalangan ultra kanan Swiss mendorong referendum larangan pembangunan menara masjid yang baru setelah mengumpulkan 100 ribu tanda tangan dari pemilih dalam tempo 18 bulan. Dewan Islam kini akan menempuh cara serupa untuk membatalkan larangan tersebut.
''Jika larangan pembangunan menara itu harus dicabut, maka hal itu akan dilakukan dengan cara yang sama seperti yang terjadi tahun lalu, yaitu menyerahkan inisiatif kepada rakyat dengan tujuan menghapus artikel dari konstitusi federal,'' ujar Dewan Islam. ''Konstitusi Swiss tidak mengizinkan kemungkinan lain, selain keputusan menara masjid itu diserahkan kepada rakyat untuk menentukannya dalam referendum yang kedua kalinya.''
Dewan Islam berencana menyerahkan rancangan inisiatif usulan pencabutan larangan tersebut kepada pihak berwenang setempat sehingga bisa disetujui Januari 2011.
Muslim di Swiss tercatat hanya sebesar lima persen dari total penduduk Swiss yang berjumlah sekitar 7,5 juta orang. Islam merupakan agama terbesar ketiga setelah Katolik dan Protestan. Diperkirakan hanya sekitar 50 ribu umat Muslim Swiss yang melakukan sholat secara terbuka di tempat umum.