REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta mengambil keputusan meninjau ulang restrukturisasi BUMN pupuk PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2011.
Permintaan tersebut disampaikan Arudji Kartawinata anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Demokrat, Selasa (30/11). Arudji menjelaskan, permintaan sudah ia sampaikan kepada Presiden SBY melalui SMS ke nomor 9949. “Saya yakin pesan tersebut sampai ke beliau,” ujarnya.
Dalam pesan melalui SMS tersebut, pendiri Partai Demokrat di Sumsel ini menguraikan tentang rencana restrukturisasi dengan opsi spin-off dan juga historis PT Pusri yang saat berdirinya tahun 1959 merupakan pabrik pupuk pertama dan terbesar di Indonesia.
“Dalam rencana spin off jelas dijelaskan Direktur Utama PT Pusri saat ini Arifin Tasrif yang mengatakan akan berdiri perusahaan PT Pusri Palembang berdiri pada 24 Desember 2010, dan terpisah dari PT Pusri Persero yang bediri 24 Desember 1959. Menurut saya, bagaimana mungkin dua perusahaan sama-sama PT Pusri punya dua akte pendirian berbeda, satu tahun 1959 dan satunya lagi tahun 2010?” ujarnya.
Menurut Arudji, manajemen Pusri mengatakan tahapan spin off sedang berlangsung dan restrukturisasi akan berlaku mulai tahun depan. “Ini kami pertanyakan, padahal status aset Pusri di seluruh Indonesia saat ini belum ditetapkan nilainya berapa triliun rupiah, pajak pengalihan aset Rp2,3 triliun menjadi beban siapa, demikian pula status karyawan di Palembang dan di luar Palembang?” katanya.