REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa hukum Haposan Hutagalung, terdakwa mafia hukum, meminta satgas mafia hukum dibubarkan saja. "Tidak usah tunggu dua tahun, satgas dibubarkan saja," kata John Panggabean kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/11).
John menambahkan, satgas telah menyimpang dari Keppres. "Tidak ada hak untuk menyampaikan kepada publik. Dia hanya berhak menyampaikan kepada empat penegak hukum yaitu polisi, jaksa, KPK dan organisasi profesi advokat," ujar dia.
Keberadaan satgas dipertanyakan oleh para kuasa hukum Haposan. "Keberadaan dan kualitas satgas dipertanyakan. Mereka yang selalu bilang Haposan bagian dari mafia hukum. Bagaimana dia bisa bilang begitu tanpa konfirmasi kepada klien kami, bukti-bukti yang menyebutkan Haposan bagian dari mafia hukum dan menyuap penyidik itu tidak terbukti hingga kini," kata John.
Satgas, menurut John, hanya mengantarkan persoalan pada penegak hukum bukan membukanya kepada publik. "Itu keppresnya. Tapi,dia hanya bisik-bisik sama penyidik yang di luar berkas yang ada. Tidak ada haknya satgas untuk menyalahkan orang," jelas John.
Sidang kali ini, seharusnya menghadirkan satgas mafia hukum sebagai saksi dalam kasus Gayus yang menyeret nama Haposan. "Tapi Denny Indrayana tidak hadir. Sidang jadi ditunda Senin (6/12)," tandas John.