Rabu 01 Dec 2010 15:15 WIB

Media Arab Saudi Dukung Penyelesaian Kasus Sumiati

Rep: agung sasongko/ Red: irf
Sumiati
Foto: istimewa
Sumiati

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH--Penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat mengalami perkembangan bearti. Arabnews.com, Selasa (30/11) melaporkan seorang pengacara tengah ditunjuk Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus tersebut.

"Perempuan Saudi berusia 53 tahun baru-baru ini menjanda dan mewarisi sejumlah besar kekayaan. Kebetulan Sumiati tahu tentang itu," ungkap pengacara Sultan bin Zahim, pengacara Sumiayati. Dia menambahkan, Sumiyati harus menjalani pemeriksaan mental dulu sebelum menjalani pemeriksaan.

Ketika dimintai komentar tentang kasus lain yang terjadi. Zahim mengatakan kasus penganiayaan akan menjalani babak baru. "Kasus ini merupakan sifat manusia dan media," kata dia.  Zahim pun memuji media Saudi berani memaparkan kesalahan dalam masyarakatnya."Media Saudi merupakan media yang paling terbuka di dunia, bahkan dibandingkan dengan media dunia Barat,".

Zahim juga mengatakan bahwa tindak pidana yang sedang diambil kuat mengindikasikan Kerajaan adalah salah satu negara paling aman di dunia dengan tingkat kejahatan yang rendah. "Meskipun semua bentuk kekerasan - fisik, emosi atau lisan - yang dikutuk sepenuhnya oleh masyarakat kita dan ajaran Islam. Namun, ada juga orang menganggap pemukulan adalah cara mendisiplinkan," kata Zahim. Meski demikian, dia tetap menyatakan bahwa kekerasan merupakan tindakan kriminal.

"Kita memiliki kasus yang jarang terjadi seperti pemukulan yang menyebabkan kematian para pekerja dan anak-anak," kata Zahim. Menurutnya, kasus Sumiyati bukan pembunuhan, tetapi penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Nyatanya kejadian tetap saja penyiksaan fisik yang tidak dapat diterima," pungkasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement