REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebuah kosan di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga industri rumahan digerebek Petugas Polda Metro Jaya. Tidak kurang dari lima senjata api rakitan siap pakai diamankan beserta Mesin gerinda, dua mesin penjepit, dan satu alat pembuat silinder. Senpi tersebut bernilai Rp 25 juta.
Kosan tersebut memiliki luas sekitar 30 meter persegi. Didalamnya terdapat kasur dan kamar mandi. Pembuatan senjata diduga dilakukan didalamnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan industri rumahan ini membuat senjata api revolver rakitan jenis kaliber 38.
Pemroduksinya hanya beberapa orang, bahkan diduga hanya satu orang. Dia menduga pembuatan senjata api rakitan ini membutuhkan waktu panjang, yakni lebih dari sepekan. Pelaku diduga membuat senjata saat kondisi kosan sepi.
Boy mengatakan harga sepucuk senjata api beserta tujuh peluru berkisar Rp 5 juta. Pembelian dilakukan dengan pemesanan dan menyetor sejumlah uang. Setelah itu senjata dibuat dan diberikan kepada pembeli.
"Pistolnya berbeda sekali dengan yang asli," tutur Boy. Dia mengatakan senpi rakitan yang diproduksi industri rumahan ini sulit untuk membuka tempat peluru.
Untuk menembak, pemegang senjata harus memencet kokang dengan jempol, sedangkan pelatuknya tidak berfungsi maksimal. Boy mengatakan senpi tersebut tidak memiliki nomor seri dan tidak melalui uji balistik.
"Akurasinya juga diragukan," tutur Boy sambil memegang senjata tersebut. Jika menembak lurus, proyektil bisa meluncur miring dan dipastikan tidak mengenai sasaran yang diharapkan.
Boy mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya pencuri kendaraan bermotor, T, di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia diketahui membawa senjata api jenis revolver. Kepada penyidik, lelaki 25 tahun itu mengaku mendapatkan senjata api dari D yang berusia sekitar 30 tahunn. "D hanyalah penjual di lapangan," ungkap Boy.
Kepada polisi, D mengaku memperoleh senjata api dari perantara pemroduksi dengan penjual, F. Boy mengatakan F ditangkap di sekitar Sukabumi, Jawa Barat. Pihaknya menangkap F dengan bantuan Polda Jawa Barat. Polisi kemudian menyelidiki pembuat senjata yang masih buron, Y.
"Kita masih mengejarnya," imbuh Boy. Dirinya menduga Y membuat senjata api dengan meniru senjata mainan anak-anak. Bahan-bahan untuk membuat senjata api juga masih diselidiki. Boy mengatakan kasus ini baru terungkap setelah Y tertangkap.
Boy mengatakan Y bisa menjadi pemasok senjata api bagi para perampok dan geng di sekitar Jabodetabek. Dia mengakui belakangan ini memang marak ditemukan penjahat bersenjata api.
Salah seorang tersangka, D, mengaku tidak mengetahui dimana Y berada. Dia hanyalah pembeli senjata api yang diproduksi Y. "Saya sendiri belum pernah memakainya," aku pencuri kendaraan bermotor ini.
Dia dan perantara, F, mengaku masih keluarga dekat. Dia nekat melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini, semua tersangka diamankan pihak kepolisian untuk menjalani penyidikan.