REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi VI DPR RI meminta dibentuknya panitia kerja (panja) dan panitia khusus (pansus) untuk kisruh pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) PT Krakatau Steel Tbk.
Menanggapi permintaan tersebut, Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar, memiliki jawaban yang seragam. "Kita serahkan saja kepada dewan," ujar Hatta dengan singkat saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12) sore.
Tidak berbeda dengan Hatta, Mustafa juga menyampaikan hal yang sama terkait permintaan dibentuknya Panja dan Pansus KS oleh Komisi VI DPR RI. "Kita serahkan kepada DPR. Apa yang menarik menurut dewan, kita ikuti," lugas Mustafa.
Seperti diketahui, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Abdurrahman mengatakan penelusuran data dan proses IPO KS diperlukan agar jelas siapa yang mendapatkan penjatahan awal bisa diketahui secara jelas.
“Saya setuju untuk kembangkan kasus ini ke Pansus dan hak angket. Supaya terbukti siapa yang makan dan siapa yang kena getahnya,” ujarnya.
Ditambah lagi, Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan Syukur Nababan. Dia juga berpendapat hanya dengan dibentuknya Pansus KS, maka data IPO bisa didapatkan. “Siapa yang membeli, kapan dibelinya, dan ke mana aliran dananya? Saya setuju ada hak angket, bentuk Pansus. Karena dengan hak angket dan Pansus itu yang bisa memperoleh data tersebut,” pungkasnya. Citra Listya Rini
Berita Terkait K