Kamis 02 Dec 2010 11:50 WIB

Menkeu Respons Positif Usulan Jaksa Agung Tangani Kasus BLBI

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, menyatakan pihaknya akan menunggu permintaan resmi dari Jaksa Agung Basrief Arief soal penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Agus, pihaknya berkomitmen membantu penegakan hukum lewat kerja sama dengan aparat penegak hukum. “Kami menunggu permintaan resmi dari Pak Jaksa Agung soal itu (pengusutan kasus BLBI),” kata Agus, usai rapat koordinasi dengan Pimpinan DPR, Rabu (1/12).

Jaksa Agung sebelumnya menyataka akan melanjutkan penanganan kasus BLBI jika memperoleh surat kuasa khusus dari Menteri Keuangan. Adapun Agus menyatakan hingga kini belum ada permintaan surat kuasa khusus tersebut.

“Kalau seandainya ada permintaan surat kuasa khusus dari Jaksa Agung, akan kita pelajari dan kita berikan yang terbaik untuk penegakan hukum,” tegas Agus. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement