REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (2/12) siang ini. Dalam kesempatan itu, Presiden akan menyampaikan langsung sikap pemerintah terhadap keistimewaan Yogyakarta. Sikap pemerintah itu nantinya akan dituangkan dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta yang segera diajukan ke DPR.
Salah satu poin keistimewaan Yogyakarta yang akan dijelaskan Presiden khususnya terkait penentuan gubernur, apakah melalu pemilukada atau langsung dijabat Sultan. Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis (2/12) ini juga akan membahas RUU lainnya, yakni Revisi UU Pemerintahan Daerah, RUU Pemilukada, dan RUU Desa.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Rabu (1/12) membenarkan bahwa Presiden akan menyampaikan langsung sikap pemerintah terhadap keistimewaan Yogyakarta. Terkait penentuan gubernur Yogyakarta, Gamawan mengatakan, dirinya akan memaparkan empat alternatif kepada Presiden, namun Presiden yang akan memutuskan.