REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Julian Assange, pendiri situs heboh WikiLeaks yang kini diburu Interpol dikabarkan berada di Inggris. Namun Kepolisian Inggris tak bisa menangkap pria asal Australia itu karena surat perintah penangkapannya tak jelas.
Yang menandatangani surat penangkapan terhadap Assange adalah Jaksa Swedia, terkait tuduhan kejahatan pelecehan seksual dan pemerkosaan atas dua wanita. Namun Badan Kejahatan Berat dan Terorganisir (SOCA) Inggris menolak mengomentari apakah kepolisian Inggris akan mematuhi perintah Interpol.
Mengutip sumber yang anonim, harian The Independent, Inggris menyebutkan Soca memerlukan klarifikasi tentang surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh jaksa Swedia. Pasalnya kevalidan surat perintah itu kabarnya masih terkendala alasan teknis.
Yang jelas Assange diburu bukan karena tuduhan membocorkan dokumen rahasia milik AS. Melainkan ia dituduh terlibat dalam kasus kriminal yang dituduhkan Swedia. Tuduhan yang telah tegas dibantah Assange.
Saat kedatangannya di Inggris Oktober lalu, pria berusia 39 tahun berkewarganegaraan Australia ini menuliskan kontaknya saat berada di Inggris. Surat kabar The Independent mengutip sumber polisi yang mengatakan mereka tahu di mana Assange tinggal dan memiliki nomor teleponnya. Polisi percaya kini Assange tengah bersembunyi di tenggara Inggris.
Assange meninggalkan Swedia bulan lalu setelah pihak berwenang di sana mengatakan mereka ingin memeriksanya atas tuduhan perkosaan dan pelanggaran seksual tersebut.