REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PKS menilai pidato SBY tentang keistimewaan Yogyakarta masih meninggalkan ruang bagi pemilihan kepala daerah di Yogyakarta. Pidato presiden dianggap sebatas menjawab keresahan personal atas sosok Sri Sultan Hamengkubuwono X, ketimbang menjawab sistem pemilihan Gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta.
''Saya anggap pernyataan itu sebagai persetujuan personal terhadap Sri Sultan,'' kata Wakil Ketua DPR dari PKS, Anis Matta, Kamis (2/12).
Bahwa, secara otomatis Sri Sultan Hamengkubuwono X akan kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY periode selanjutnya. Mengenai apakah setelah Sri Sultan X mangkat maka Gubernur DIY selanjutnya akan tetap dijabat Sri Sultan berikutnya, Anis melihat, SBY tidak tegas mengatakannya. ''Opsi itu jadi masih terbuka,'' katanya.
Alasannya, tidak ada penjelasan yang eksplisit dari Presiden SBY tentang itu. Pidato Presiden memang akan meredakan situasi. Tetapi, katanya, tidak menyelesaikan masalah. Anis berujar, sebelum pemerintah menyampaikan rancangan undang-undang tentang DIY dan menyatakan Gubernur DIY ditetapkan bukan lewat pemilihan maka persoalan belum terjawab.
PKS sendiri berpegang pada keinginan rakyat Yogyakarta sebagai pendirian partai. Berdasarkan survei PKS, masyarakat Yogyakarta menginginkan Gubernur DIY ditunjuk lewat penetapan. ''PKS mendukung keinginan warga Yogyakarta,'' kata dia.