REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG--Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 1.372 TKI/WNI bermasalah selama November 2010 dari Pasir Gudang, Malaysia, menuju Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Selain 1.372 TKI/WNI bermasalah juga terdapat sebanyak 49 orang anak-anak yang terdiri atas 29 laki-laki dan 19 orang perempuan," kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Surya Pranata di Tanjungpinang, Jumat (3/12).
Surya mengatakan, TKI/WNI bermasalah yang diusir Malaysia hampir setiap pekan dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Sri Bintan Pura Tanjungpinang. "TKI/WNI bermasalah tersebut ditampung di tempat penampungan sementara di Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing," katanya.
Menurutnya, jumlah TKI bermasalah yang diusir Malaysia pada tahun 2009 lebih dari 32.000 orang, tahun 2008 sebanyak 35.143 orang, dan tahun 2007 sebanyak 34.652 orang. "Jika ditotal sejak 2003 hingga 30 November 2010 jumlah TKI/WNI bermasalah yang diusir Malaysia sudah hampir mencapai 230 ribu lebih," katanya.
TKI bermasalah yang diusir Malaysia setiap pekannya rata-rata berjumlah 150 orang sekali datang. Biasanya TKI bermasalah tersebut diusir pada Kamis hingga Sabtu setiap pekan, bahkan dalam sehari bisa mencapai dua kali.
"Pemulangan TKI bermasalah tersebut tergantung kebijakan Malaysia," kata Surya.
Dari pantuan, setiap kali pengusiran TKI bermasalah di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan tempat penampungan sementara, umumnya TKI bermasalah tersebut tidak memiliki identitas bekerja di luar negeri, kabur dari majikan, dan berbagai kasus keimigrasian lainnya.
Di antara TKI yang diusir tersebut juga kebanyakan hanya membawa baju yang melekat di badan dan tidak memiliki alas kaki. Sebagian besar juga mengalami hukuman 'sebat' atau cambuk satu hingga tiga kali tergantung keputusan pengadilan di Malaysia.