Sabtu 04 Dec 2010 03:08 WIB

Mantan Wapres AS Bakal Diadili di Nigeria

Dick Cheney
Foto: Reuters
Dick Cheney

REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS--Seorang pejabat Nigeria menyatakan mereka bakal mengadili mantan wakil presiden Amerika Serikat, Dick Cheney, atas skandal suap besar-besaran terkait lobi perusahaan perminyakan raksasa Halliburton.

Salah satu unit Halliburton, KBR, mengaku bersalah tahun lalu atas penyuapan para pejabat Nigeria. Nilai suap itu tergolong fantastis, yaitu 180 juta dolar AS sebagai imbalan atas kontrak 6 miliar dolar AS kontrak Liquefied Natural Gas (LNG) di Bonny Island, Nigeria.

Halliburton membantah terlibat dalam tindak pidana yang berlangsung dalam kurun 1995-2005. Namun, seorang pejabat tinggi perusahaan dan staf lain telah dipanggil oleh instansi anti-korupsi Nigeria menyusul penggerebekan pekan lalu di kantor perusahaan itu di Lagos.

Jaksa Godwin Obla mengatakan penahanan akan diajukan Selasa di sebuah pengadilan tinggi di ibukota Abuja terhadap Cheney, mantan pimpinan saat  Halliburton bermitra dengan konsorsium.

"Sebagai CEO Halliburton, ia memiliki tanggung jawab atas tindakan yang terjadi selama periode itu," kata Mr Obla pada wartawan. Ia menambahkan bahwa Cheney akan menghadapi tuduhan konspirasi dan surat perintah penangkapan dari Interpol akan segera dikeluarkan.

Seorang juru bicara dari badan anti-korupsi Nigeria, Femi Babafemi, mengkonfirmasi penangkapan akan dilakukan dalam waktu dekat, yang mengikuti penyelidikan atas pembangunan pabrik LNG di Nigeria selatan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement