Sabtu 04 Dec 2010 03:08 WIB

Mantan Wapres AS Bakal Diadili di Nigeria

Red: Siwi Tri Puji B
Dick Cheney
Foto: Reuters
Dick Cheney

REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS--Seorang pejabat Nigeria menyatakan mereka bakal mengadili mantan wakil presiden Amerika Serikat, Dick Cheney, atas skandal suap besar-besaran terkait lobi perusahaan perminyakan raksasa Halliburton.

Salah satu unit Halliburton, KBR, mengaku bersalah tahun lalu atas penyuapan para pejabat Nigeria. Nilai suap itu tergolong fantastis, yaitu 180 juta dolar AS sebagai imbalan atas kontrak 6 miliar dolar AS kontrak Liquefied Natural Gas (LNG) di Bonny Island, Nigeria.

Halliburton membantah terlibat dalam tindak pidana yang berlangsung dalam kurun 1995-2005. Namun, seorang pejabat tinggi perusahaan dan staf lain telah dipanggil oleh instansi anti-korupsi Nigeria menyusul penggerebekan pekan lalu di kantor perusahaan itu di Lagos.

Jaksa Godwin Obla mengatakan penahanan akan diajukan Selasa di sebuah pengadilan tinggi di ibukota Abuja terhadap Cheney, mantan pimpinan saat  Halliburton bermitra dengan konsorsium.