REPUBLIKA.CO.ID,ISRAEL--Israel, Sabtu, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan Brazil untuk mengakui negara Palestina dengan perbatasan tahun 1967, seraya mengatakan bahwa pengakuan itu dikemukakan bertepatan dengan upaya untuk merundingkan kesepakatan damai.
Keputusan itu diumumkan oleh Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dalam sebuah surat terbuka yang dialamatkan kepada pemimpin Palestina Mahmud Abbas, yang diumumkan ke publik oleh Kementerian Luar Negeri Brasil, Jumat. "Pemerintah Israel menyatakan kesedihan dan kekecewaannya atas
keputusan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva sebulan sebelum ia mundur," kata sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri Israel.
"Pengakuan atas sebuah negara Palestina merupakan pelanggaran dari perjanjian interim yang ditandatangani antara Israel dan Otoritas Palestina tahun 1995 yang mengatakan bahwa isu status Tepi Barat dan Jalur Gaza akan dibahas dan diselesaikan melalui negosiasi," katanya.
Langkah tersebut juga bertentangan dengan peta jalan Timur Tengah untuk perdamaian 2003, yang mengatakan bahwa negara Palestina hanya bisa ditetapkan melalui negosiasi dan bukan melalui tindakan sepihak, menurut pernyataan itu, seraya memperingatkan bahwa langkah-langkah unilateral hanya akan membahayakan upaya untuk membangun kepercayaan.
"Setiap upaya untuk melewati proses ini dan untuk memutuskan di muka secara sepihak tentang isu-isu penting yang diperdebatkan, hanya merugikan kepercayaan kedua pihak, dan melukai komitmen mereka untuk kerangka yang disepakati mengenai negosiasi menuju perdamaian."
Surat Lula dikirim sebagai reaksi atas permintaan pribadi dari Abbas pada 24 Nopember, menurut dokumen Brazil. Langkah yang diambil Brazil dilakukan saat perundingan damai antara Israel dan Palestina tersendat-sendat di ambang keruntuhan setelah berakhirnya moratorium sementara pembangunan pemukiman yahudi di Tepi Barat.
Abbas mengatakan ia tidak akan kembali ke perundingan jika Israel terus membangun di tanah yang diinginkan Palestina untuk negara masa depannya. Tapi Israel sejauh ini menolak untuk melaksanakan setiap moratorium baru pada pembangunan permukiman.