Rabu 08 Dec 2010 08:19 WIB

Muktamar ICMI Rekomendasikan Kembali ke Penerapan Pancasila

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Muktamar V Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia ICMI menyerukan seluruh elemen bangsa kembali ke khitthah mengaktualisasikan Pancasila sebagai sumber acuan seluruh tatanan kehidupan, ekonomi, politik, sosial budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan. Hal itu tertuang dalam rekomendasi Mufakat Muktamar ICMI (MMI) V.

Menurut Ketua Steering Comitte Muktamar V ICMI, Hidayat Syarief, nilai-nilai penting peradaban madani yang dicontohkan Rasululullah di Madinah sudah tergambar jelas dalam Pancasila mulai dari sila pertama hingga kelima."Jika ingin madani jangan jauh-jauh terapkan Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara,"papar dia saat di temui di sela-sela penutupan Muktamar V ICMI, Bogor, Selasa (7/12)

ICMI, jelas Hidayat, berkeyakinan apabila hendak membangun peradaban Indonesia Madani maka Pancasila harus diamalkan dalam segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara secara konsisten. Persoalannya, kecenderungan masyarakat yang saat ini ada justru menjauh.

Di bidang ekonomi misalnya, pertumbuhan perekonomian justru tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dan pemerataan bagi masyarakat. Ekonomi bangsa masih bergantung pada pihak asing. Padahal, suatu negara tidak akan maju jika meninggalkan nilai-nilai kultural dan falsafah hidup yang dimiliki.

Di level internal, lanjut Hidayat, Muktamar V meminta ICMI melakukan evaluasi mendasar tentang karakteristik kecendekiawanan. Nilai dan sifat cendekia tidak boleh dijadikan sebagai kendaraan politik. Dalam konteks ini, ICMI bisa memperkuat dan berkonstribusi dalam membuat program-program yang sesuai dengan prinsip madani.

Di aspek Ketuhanan contohnya, ICMI mesti memosisikan diri sebagai kekuatan pencerah menekankan hidup toleransi dan saling hormnat-menghormati. "Banyak ide ICMI jadi terobosan tingkatkan lagi dan harus bersinergi bangun karakter bangsa berbasis imtak dan iptek,"kata dia

Oleh karena itu, dipaparkan Ketua Komisi C Rekomendasi, Yulianto Syahyu, berbagai persoalan yang dihadapi bangsa memerlukan peran aktif dan komitmen pemerintah. Para pengambil kebijakan dan penegak hukum harus tanggap terhadap tuntutan masyarakat. Antara lain, di bidang hukum, berbagai kasus pelanggaran hukum di Tanah Air harus diselesaikan secara tuntas seperti tipikor, kasus bank Century, Mafia pajak, dan makelar kasus.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, lanjut Yulianto pemerintah diminta melakukan pengelolaan sumberdaya alam yang lebih efektif dan efesien serta berdayaguna bagi kesejahteraan masyarakat. Kerjasama pengelolaan sumberdaya alam seperti sektor pertambangan dan lainnya dengan pihak asing perlu dievaluasi agar dapat memberikan kesejahteraan masyarakat dan tidak hanya menguntungkan pihak asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement