Rabu 08 Dec 2010 19:21 WIB

Swedia Tak Ingin Estradisi Assange ke AS

Julian Assange
Julian Assange

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM--Jaksa penuntut yang memimpin (penyelidikan) kasus pemerkosaan terhadap Julian Assange mengatakan, Selasa, ia tidak memiliki keinginan untuk mengekstradisi pendiri WikiLeaks itu ke Amerika Serikat jika ia dibawa ke Swedia untuk menghadapi pengadilan.

"Saya tidak membuat surat perintah penangkapan Eropa terhadapnya agar ia dapat diekstradisi ke AS," tegas Marianne  kepada sejumlah wartawan Swedia di kota Gothenburg di bagian selatan negara itu, menurut kantor berita TT.

"Penyelidikan ini tidak berkaitan dengan WikiLeaks. Ini mengenai dia (Assange) sendiri," jelas penuntut itu sebagaimana dikutip oleh laman Internet harian Aftonbladet. Marianne berbicara tak lama setelah Assange tampil di sebuah pengadilan London, tempat ia masih ditahan menyusul keputusannya untuk menyerahkan diri pada polisi.

Penuntut-penuntut Swedia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Assange yang juga dituduh melakukan kekerasan seksual. Warga Australia berusia 39 tahun itu telah menegaskan bahwa ia akan melawan ekstradisi ke Swedia.

Jaksa Agung AS Eric Holder menyatakan bahwa latar belakang dari penyiaran masal kawat diplomatik AS oleh laman Assange merupakan persoalan penyelidikan kejahatan meskipun tidak ada permintaan ekstradisi resmi.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement