REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Fraksi Partai Demokrat tidak menyetujui usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus Gayus Tambunan. Menurut Demokrat kasus Gayus telah masuk ranah hukum dan ditangani Kepolisian. "Tidak semua hal harus di Pansuskan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, saat dihubungi, Rabu (8/12).
Jafar mengakui, DPR memang memiliki hak untuk membentuk Pansus guna menginvestigasi suatu kasus yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Namun lanjut Jafar, dalam konteks kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan, DPR tidak perlu mencampuri proses hukum yang tengah berjalan di Kepolisian.
Menurut Jafar, Kepolisian harus diberi kesempatan untuk mengungkap dugaan praktik mafia pajak dalam kasus Gayus hingga tuntas. "Kalau dipansuskan nanti merambah kemana-mana tambah ruwet," tambah Jafar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi PKB berinisiatif menggalang dukungan dibentuknya Pansus Pajak terkait kasus Gayus Tambunan. Upaya pembentukan Pansus ini didasari atas ketidakpuasan Fraksi PKB atas penanganan kasus pajak yang melibatkan Gayus oleh aparat penegak hukum. "Kasus ini jangan sampai jadi beban bangsa, harus dibongkar lewat Pansus di DPR," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja’far, Senin (6/12).
Marwan menambahkan, lewat Pansus, DPR memiliki kesempatan untuk membedah kasus Gayus secara serius dan transparan. Hal ini berguna bagi masyarakat, pascapenanganan kasus Gayus oleh Kepolisian yang cenderung mengecewakan. "Lewat Pansus kita bisa bongkar mafia-mafia pajaknya, siapa yang terlibat, masak cuma Gayus yang jadi korban," tegas Marwan.