REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI, Lili Romli, mengatakan pengunduran diri adik Sultan dari Partai Demokrat bisa menjadi bahan evaluasi. Pengunduran diri tersebut dapat dimaknai sebagai refleksi apakah sikap Demokrat yang mendukung pemilukada gubernur di DIY perlu dipertahankan atau tidak.
Lili melihat Demokrat perlu memperhatikan aspirasi warga Yogyakarta. Keinginan mereka untuk bertahan dengan sistem lama harus dihargai. Sebagai jalan tengah, Lili menyarankan Demokrat mengajukan usulan antisipasi seandainya kesultanan berhalangan dalam menyediakan calon pemimpin bagi Yogyakarta.
''Usulan antisipasi itu perlu,'' kata Lili, Kamis (9/12), di gedung DPR. Klausul itu berguna memberi kepastian hukum seandainya tidak ditemukan sosok dalam kesultanan yang bisa ditetapkan sebagai Gubernur DIY, begitu pula sebagai Wakil Gubernur DIY. ''Kalau berhalangan, siapa yang bisa menggantikannya,'' kata dia.
Selama ini belum ada aturan yang secara jelas mengatur itu. Lili mengatakan, Demokrat sebaiknya mengajukan usulan tersebut demi kepastian hukum.