REPUBLIKA.CO.ID,
SAMARINDA--Kondisi para penghuni (narapidana dan tahanan) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur memprihatinkan, yakni harus mendesak-desakan akibat ruangan kelebihan kapasitas.
"Kelebihannya mencapai hingga 300 persen. Kapasitas hanya 124 orang namun kini dihuni 760 orang terdiri dari napi dan tahanan," Kepala Rutan Samarinda, Ismail di Samarinda, Jumat.
Dari 760 orang penghuni Rutan Samarinda itu kata Ismail, 153 di antaranya berstatus narapidana dan 607 berstatus tahanan.
"Coba anda bayangkan, bagaimana kondisinya jika kapasitas rutan yang hanya 124 orang tetapi dihuni hingga 760 orang. Walaupun dianggap sebagai pelaku kriminal tetapi mereka tetap harus mendapat perlakukan yang layak," kata Ismail.
Ironisnya, 64 di antaranya merupakan napi dan tahanan anak. Sudah ada sel khusus bagi tahanan dan napi anak-anak pria, tetapi yang wanita belum ada.
"Jadi mereka (napi anak-anak wanita) terpaksa kami gabungkan dengan yang dewasa," imbuh dia.
Pihak Rutan Samarinda sebenarnya telah mengajukan anggaran Rp20 milyar untuk perluasan termasuk penambahan sel khusus anak.
"Pada November 2009 lalu, kami telah mengajukan anggaran Rp20 milyar ke APBD Kaltim, namun sampai sekarang belum direalisasikan. Anggaran itu rencananya akan kami gunakan untuk penambahan sel, termasuk pembangunan sel khusus anak serta perumahan bagi pegawai," ujar Ismail.
Kepala Rutan Samarinda itu berharap agar pemerintah segera merealisasikan dana yang telah diajukan tersebut untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas.
"Ketersediaan sel khusus anak sudah sangat mendesak agar mereka tidak mudah terpengaruh dengan para napi dan tahanan dewasa," papar dia.
Pihaknya mengalami hambatan dalam upaya untuk membatasi interaksi antara napi anak dan dewasa, pasalnya areal cukup sempit dibarengi keterbatasan petugas Rutan.