REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Kejaksaan Agung membentuk tim khusus memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Gayus Tambunan. Tim ini akan mengorek lebih jauh terkait pernyataan Gayus yang menyebutkan dua pejabat tinggi di Kejagung menerima uang suap.
"Tim sudah dibentuk dengan SK Jaksa Agung pada hari Kamis yang lalu. Tim terdiri dari 6 orang diketuai Jamwas.Kami akan meminta izin pengadilan untuk memeriksa Cirus Sinaga dan Gayus," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy, Ahad (12/12).
Sebelumnya,Gayus menyebut nama Kemal Sofyan dan Abdul Hakim Ritonga dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kemal Sofyan disebutkan menerima uang dari total 1,5 juta dolar AS yang diberikan oleh Gayus melalui pengacara Haposan Hutagalung guna menunda pembacaan tuntutan terhadap dirinya di PN Tangerang, Banten.
Tim,imbuh Marwan,akan melakukan pemeriksaan terhadap Gayus di tempat tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.