REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Artis Cut Tari mengaku sudah meminta doa kepada suaminya, Yusuf Subrata, sebelum dia menghadapi jaksa dan majelis hakim di PN Bandung, Senin, sebagai saksi dalam kasus video porno yang melibatkan penyanyi Ariel "Peterpan".
"Saya akan beri saksi apa adanya," kata Cut Tari yang ditemui beberapa saat sebelum masuk ke ruang sidang yang dipimpin hakim Singgih Budi Prakoso.
Cut Tari mengatakan akan memberikan keterangan apa adanya, tanpa dibuat-buat, juga tidak akan mengurangi atau melebih-lebihkan kesaksiannya. Menurut dia, kesaksiannya di sidang itu diharapkan berjalan lancar apalagi dia sudah minta doa terlebih dulu kepada suaminya.
Dia tiba di PN Bandung bersama suaminya, Yusuf Subrata, dan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sementara itu, di ruang pengadilan yang akan berlangsung secara tertutup itu terpampang layar putih lebar, yang diduga akan digunakan sebagai media ditayangkannya video porno yang dikasuskan tersebut.
Hotman Paris mengatakan, kliennya tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang itu karena statusnya yang sebgai saksi.
Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Rusmanto menghadirkan delapan saksi, yaitu Cut Tari, Luna maya, Andika "The Titans", Hendra, Suhendra, Helmi T, Rachmat Z, dan Agus Wahid.
Sidang yang menjadikan Ariel sebagai terdakwa itu merupakan yang keempat kalinya.