REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah tak mempermasalahkan perdebatan yang terjadi di tengah proses pembahasan RUU Keistimewaan DI Yogyakarta. Menkopolhukam Djoko Suyanto pun meyakinkan,jika hasil akhir pembahasan yang terbaik bakal diupayakan pemerintah.
"Diskursus di masyarakat, debat publik di media massa,itu bagus dalam arti itulah wujud demokrasi. Sebaliknya juga harus dihormati apa yang ingin disampaikan pemerintah dalam merancang UU tersebut,"papar Djoko di kantornya,Senin (13/12).
Menurutnya, pemerintah sangat menghormati apa yang menjadi diskursus dinamika politik maupun diskursus di lapangan melalui media massa. Sehingga elit pemerintahan menilai, kondisi yang berkembang saat ini ditangkap dengan baik oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri dalam merumuskan format yang tepat bagi daerah yang dipimpin Sri Sultan Hamengkubowono X itu.
"Hanya ada tiga hal penting,NKRI, tidak boleh lepas dari keberadaan UUD 1945, dan tidak boleh mengingkari keistimewaan DIY,"ujar Djoko. Ketiga format tersebut bakal menjadi pijakan dasar untuk memformulasikan keistimewaan suatu daerah yang menjadi bagian NKRI.
Hari ini, belasan ribu masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta berencana menggelar sidang rakyat (Pisowanan Agung) terkait status keistimewaan Yogyakarta. Mereka juga berencana menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda utama mendengarkan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi soal yang sama.