Selasa 14 Dec 2010 21:41 WIB

UU Kesehatan Baru AS Tersandung Batu Pertama

Demonstrasi menentang UU Reformasi Kesehatan di New York
Foto: AP
Demonstrasi menentang UU Reformasi Kesehatan di New York

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Undang-Undang kesehatan baru bersejarah besutan Presiden Barack Obama menghantam hadangan hukum besar untuk kali pertama, Senin (13/12). Ia dilempar dengan nada penuh keraguan oleh hakim federal yang menyatakan bahwa jantung dari undang-undang tersebut tidak konstitusional.

Keputusan itu dinilai menyerahkan amunisi kepada Partai Republik yang juga dijuluki Grand Old Party (GOP) untuk melakukan upaca pencabutan tahun depan. Sebagai hakim kepala ia hampir meyakini bahwa hakim di Mahkamah AS juga akan mendukung keputusannya.

Hakim kepala distrik, Henry E Hudson, dari partai Republik di Richmond, Virginia, menandai kemenangan pertama para pemohon uji materi yang menentang undang-undang baru. Sebelumnya dua hakim--yang berhalauan Demokrat--memenangkan pihak Obama.

Permintaan inti dari UU bagi hampir seluruh warga Amerika untuk mengikuti asuransi kesehatan adalah inkonstitusional, jauh melampaui kemampuan mandat Kongres, demikian ujar Hakim Hudson, menyetujui argumen kuasa hukum partai Republik dari Virgina--dan juga anggota dewan dari Partai Republika yang akan mengambil alih kursi di Parlemen AS pada Januari.

Namun Hudson menolak permintaan Virginia untuk membatalkan UU demi hukum secara keseluruhan atau menghadang penerapannya. Pasalnya pemerintahan Obama mengajukan banding atas keputusan Hudson.

"Keputusan individu untuk membeli--atau menolak membayar--asuransi kesehatan dari perusahaan swasta jauh diluar jangkauan Klausul Perdagangan, ujar Hudson, yang diangkat menjadi Hakim Federal oleh George W. Bush, pada 2002.

Meski demikian, Gedung Putih optimis dan memprediksi UU akan menang di Mahkamah Agung, walau membutuhkan satu atau dua tahun sebelum UU Kesehatan akan diputuskan di sana. Sementara, langkah berikut yang ditempuh penggugat Virginia adalah Pengadilan Sirkuit ke-4 untuk Banding di Richmond, di mana hakim-hakim yang diangkat oleh Demokrat menjadi mayoritas.

Dalam wawancara dengan stasiun televisi WFLA, di Tampa, Fla., pada Senin, Obama menekankan bahwa hakim lain telah memastikan bahwa UU tersebut konstitusional atau menolak gugatan hukum terhadapnya.

"Yang harus diingat, keputusan ini diambil oleh satu pengadilan distrik federal. Kita telah mengantongi dua keputusan juga dari pengadilan distrik federal yang menyatakan UU ini konstitusional," ujar Obama. "Ketika anda memperoleh keputusan dari satu hakim yang tak setuju, itu adalah dinamika alami dari hal semacam ini," imbuhnya.

Namun, dalam jangka pendek, keputusan pengadilan terbaru itu menjadi amunisi penting bagi lawan Demokrat, GOP, mengingat saat ini mereka menyiapkan untuk mengambil alih kontrol di Kongres baru dengan janji mencabut UU.

Sebagai ganti, Obama berkomentar bakal berjanji untuk memveto setiap upaya pencabutan dan sepertinya terlihat berhasil mengingat Demokrat masih memegang mayoritas kursi di Senat. Kubu Republik juga mendiskusikan upaya membatasi aturan pendanaan dari UU tersebut.

Apapun hasil akhir, keputusan pada Senin dapat menciptakan ketidakpastian di seputar upaya Obama untuk menerapkan UU landmark yang memperluas kesempatan terhadap 32 juta warga AS tanpa asuransi kesehatan untuk memperolehnya.

Keputusan itu juga meningkatkan keraguan publik yang tidak berkurang dalam bulan-bulan terakhir sejak UU diberlakukan. Situasi itu mematahkan prediksi Obama yang menganggap UU akan popular ketika disosialisasikan kepada publik.

Kabinet Obama mengatakan bahwa penerapan UU tidak akan dipengaruhi oleh keputusan Hakim. Mereka menekankan bahwa asuransi individual dan bagian besar lain UU belum akan berlaku hingga 2014.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement