REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah tetap menawarkan konsep pemilihan gubernur pada Daerah Istimewa Yogyakarta secara demokratis dan bukan penunjukan sultan secara langsung menjadi gubernurnya.
"Kita tetap pada konsep bahwa gubernur Yogya itu tetap dipilih secara demokratif namun sultan tetap juga punya hak istimewa, kata Mendagri di Padang, Selasa, 14/12).
Mendagri berada di Padang menjadi pembicara utama dalam seminar internasional diselenggarakan tiga universitas negeri di Padang bekerjasama dengan Universitas Deakin Australia.
Menurut dia, dalam RUU tersebut telah dijelaskan bahwa pemilihan gubernur Yogya itu tetap secara demokratis. Jika sultan ingin ikut pemilihan, ia harus mengikuti prosedurnya.
Dalam UU No.12 tahun 2007 telah ada syarat-syarat menjadi gubenur, yakni soal pendidikan, umur dan lainnya, jadi daerah harus mengikuti ketentuan itu.
Gamawan juga menegaskan bahwa jika sultan Jogya tetap jadi gubernur, maka seluruh rakyat di daerah itu akan kehilangan kesempatan jadi gubernur.
"Padahal rakyat Yogya kan ada haknya juga jadi gubernur," katanya.
Dia mengatakan, meski DPRD Yogya sudah menetapkan penunjukan langsung sultan menjadi Gubernur, pemerintah tetap akan mengajukan konsep pemilihan gubernur secara demokratis.
"Kita tunggu saja keputusan DPR apakah akan meluluskan RUU ini atau tidak," katanya.