REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH. M. Zainul Majdi menghentikan sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) NTB ke negara-negara di Timur Tengah. Kebijakan ini dipicu oleh disiksanya Sumiati, TKW asal NTB yang bekerja di Arab Saudi.
Asisten I Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Nasibun, mengatakan moratorium itu akan ditinjau Februari 2011. "Sekarang sedang dibuat peraturan gubernur tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja di luar negeri," katanya, Selasa (14/12).
Perusahaan Penyelenggara Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) saat ini dilarang merekrut calon TKW ke negara-negara di Timur Tengah. "Jika ada PPTKIS di daerah ini merekrut calon TKW ke negara-negara di Timur Tengah, akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin operasional," katanya.
Di NTB saat ini terdapat 217 PPTKIS, 11 di antaranya berkantor pusat di NTB, selebihnya hanya perwakilan. Ia mengakui minat masyarakat NTB bekerja ke luar negeri cukup tinggi terutama ke negara-negara di Timur Tengah karena gajinya cukup tinggi serta dapat menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, NTB memuji pemerintah Arab Saudi dalam menangani kasus penyiksaan tenaga kerja wanita Sumiati. "Pemerintah Arab Saudi terlihat benar-benar bertanggung jawab terhadap tidak kekerasan yang menimpa TKW Sumiati asal Kabupaten Dompu," kata Nasibun.
Pemerintah Arab Saudi menanggung seluruh biaya pengobatan termasuk operasi plastik, bahkan Sumiati yang disiksa majikannya tidak dizinkan pulang ke Indonesia sebelum benar-benar sembuh. "Jika Sumiati sudah sembuh, akan segera dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu," katanya.