Rabu 15 Dec 2010 04:29 WIB

Cina Kejar Bos Perbudak Pekerja Cacat Mental

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING--Polisi Cina tengah memburu bos sebuah pabrik yang memperbudak orang-orang cacat mental. Bos tersebut memaksa mereka bekerja dengan waktu lama tanpa upah dan memukuli jikaa mereka mencoba melarikan diri, demikian laporan media Cina, Selasa (14/12).

Bos pabrik bahan konstruksi di Propinsi Xinjiang, Cina barat, menyewa puluhan orang dan sebagian besar mereka penyandang cacat mental. Tugas mereka adalah menggiling batu menjadi bubuk, namun si bos tak memberi mereka baju, upah atau makanan cukup bagi pekerja, tulis situs berita Cina, tianshannet.com

Lelaki itu menghilang sebelum polisi menggerebek pabrik pada Senin pagi. Ia diperkirakan melarikan diri berserta pekerjanya. Beberapa di antaranya telah diperbudak selama empat tahun.

Diduga bos pabrik itu kabur ke kota Chengdu di Propinsi Sichuan. Saat ini istri pemilik pabrik telah ditahan polisi.

Kasus perbudakan itu telah mengejutkan Cina di masa lalu, dimana para bos kerap memangsa penderita cacat mental. Pada 2007, lebih dari 1.000 orang ditemukan bekerja dalam perbudakan di tempat pembakaran batu bata, di Propinsi Shanxi, setelah seorang ayah dengan putus asa mencari anak remajanya yang hilang.

Pemerintah pusat bersumpah mencegah kasu serupa terjadi lagi. Namun kasus tersebut hanya mencuat sewaktu-waktu, terutama ketika media Cina melaporkannya.

Desember lalu, pedagang manusia Cina menarget orang-orang cacat mental dari wilayah pedesaan Propinsi Sichuan, barat laut Cina. Mereka memerangkap lewat kontrak kerja penuh bahaya dan bahkan berisiko membunuh mereka dalam kecelakaan tambang sebagai kompensasi.

"Saya belum pernah bertanya soal uang kepada bos," aku seorang pekerja yang telah bekerja dengan pabrik selama empat tahun, dikutip tianshannet.com. Laporan tidak mengatakan dimana pekerja itu berasal. Pasalnya sebagian besar mengaku bingung dengan latar belakang mereka.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement