REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, mengakui kelambatan DPR menyelesaikan tugasnya dalam membuat undang-undang. Karena itu DPR akan mengusulkan agar Komisi Hukum Nasional (KHN) diperbolehkan bekerja secara khusus membantu DPR merampungkan tugas legislatifnya.
Priyo mengatakan, staf ahli dewan di bidang perundang-undangan sangat kurang. ''Kami pun berencana melobi pemerintah supaya KHN bisa diboyong saja ke DPR,'' ujarnya, Selasa (14/12).
Bila keinginan itu terkabul, Priyo yakin kinerja legislatif DPR akan sangat terbantu. Selama ini dewan terhambat dengan kendala teknis dalam merampungkan undang-undang. Padahal Priyo beranggapan seharusnya dewan cukup memikirkan substansi sebuah undang-undang, tidak ikut sibuk memikirkan urusan teknis.
Keterlambatan DPR menuntaskan pembahasan undang-undang dikatakan juga terjadi karena faktor pemerintah. ''Pimpinan mengucapkan terima kasih atas kritik terhadap prolegnas, tapi kami menegaskan memiliki semangat menuntaskan seluruh undang-undang,'' ujarnya.
Di tahun depan, Priyo memastikan sejumlah undang-undang yang seharusnya jadi prioritas tahun ini akan memasuki babak akhir. Ibarat lomba lari undang-undang itu memasuki etape terakhir sebelum garis finish.
''Di 2011 banyak luncuran undang-undang yang sudah matang dan tinggal ketok palu,'' terangnya. Di sisi lain, DPR juga meminta keterlambatan dimaklumi karena DPR benar-benar ingin menggali isi undang-undang. DPR, kata Priyo, tidak mau sekedar mengejar setoran penuntasan produk legislatif.